Ketika anda merupakan nasabah asuransi, maka mengajukan klaim menjadi proses yang sangat penting dan wajib anda ketahui. Sehingga anda bisa menikmati manfaat dari asuransi yang anda beli dengan proses pengajuan klaim ini. Namun tidak sedikit pula yang mempertanyakan cara untuk melakukan klaim dan bagaimana agar tidak tertolak. Maka sebaiknya anda memahami serta menyimak baik baik tips dalam mengajukan klaim asuransi berikut.
Tips Mengajukan Klaim Asuransi Agar Tak Tertolak
1. Mengajukan Ketika Tidak Dalam Masa Tunggu
Setiap perusahan asuransi memiliki masa tunggu yang biasanya sekitar 30 hingga 60 hari setelah polis anda disetujui. Sehingga jika mengajukan ketika masa tunggu maka kemungkinan tertolak akan semakin besar. Karena selalu ada waiting period seperti halnya pada asuransi kesehatan yang jangka tunggunya bisa satu bulan hingga satu tahun. Untuk itu sebaiknya mengajukan dalam waktu cepat dan menanyakan status anda.
2. Melengkapi Persyaratan Dokumen
Agar klaim yang diajukan tidak mengalami penolakan, maka anda harus benar benar memperhatikan dokumen persyaratannya. Dokumen harus dipastikan jika sudah sesuai dengan prosedur dan juga lengkap. Apabila ada yang terlewat maka bisa dipastikan jika klaim yang anda ajukan akan mendapat penolakan. Sehingga penting untuk anda memahami tahapan pengajuan klaim dengan benar agar tidak ada dokumen yang tertinggal.
Umumnya nasabah harus terlebih dahulu mengisi formulir untuk pengajuan klaim. Kemudian dokumen pelengkap bisa berupa polis asuransi, fotokopi KTP dan akan ada surat keterangan dokter serta bukti rawat inapĀ jika untuk asuransi kesehatan. Tentunya setiap produk asuransi memiiki perbedaan sehingga anda harus benar benar memahami. Beberapa perusahaan asuransi bahkan ada yang memberikan waktu untuk melengkapi dokumen.
3. Pastikan Jika Polis Anda Masih Aktif
Anda juga akan mendapatkan penolakan jika polis yang anda miliki sudah memasuki masa tidak aktif atau lapse. Ada beberapa hal yang bisa menjadikan polis tidak aktif salah satunya adalah tidak membayar premi. Biasanya keterlambatan ini melebihi dari grade periode yang maksimal 45 hari. Jika anda mengambil produk asuransi unik link, bisa saja nilai investasi turun sehingga tidak mencukupi besaran premi sehingga membuat anda ditolak.
4. Mengajukan Klaim Tepat Waktu
Hal ini menjadi yang harus anda perhatikan ketika akan mengajukan klaim polis asuransi. Ada baiknya untuk menghubungi pihak asuransi agar mengetahui tenggat waktu pengajian. Umumnya klaim untuk asuransi seperti kesehatan memiliki waktu tenggat hingga 30 hari, 60 hari untuk asuransi jiwa dan 3×24 jam untuk kendaraan. Dengan begitu anda bisa segera menyiapkan berkas agar secepatnya segera mengajukan klaim tanpa takut untuk ditolak.
5. Sesuai Dengan Syarat Klaim
Jika ingin klaim asuransi berjalan lancar dan tidak ada penolakan, maka sebaiknya memenuhi syarat yang diberikan pihak asuransi. Anda bisa mengetahui pada polis yang anda miliki terkait dengan syarat dan ketentuannya. Seperti misalnya pada asuransi kesehatan yang hanya bisa dilayani oleh rumah sakit yang telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi. Sehingga anda pasti akan ditolak jika melakukan perawatan di rumah sakit yang tidak berkerjasama.
Mengajukan klaim bisa dikatakan mudah jika semua persyaratan dan aturan yang diberikan oleh perusahaan asuransi telah ditaati. Sehingga jangan langsung marah ketika klaim anda mengalami penolakan. Karena bisa jadi ada beberapa alasan yang membuat anda mengalami penolakan ketika mengajukan. Penting bagi setiap nasabah asuransi untuk memahami polis, syarat serta ketentuan agar mudah ketika melakukan klaim asuransinya.